Kelurahan Sempaja Timur adalah salah satu kelurahan yang dibentuk pada Tahun 2014, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemekaran Kelurahan Dalam Wilayah Kota Samarinda.
Kelurahan Sempaja Timur adalah pemekaran dari Kelurahan Sempaja Selatan yang saat ini terbagi menjadi 3 (tiga) Wilayah Kelurahan.
Kelurahan Sempaja Timur memiliki 54 (lima puluh empat) wilayah Rukun Tetangga (RT) dengan populasi penduduk ± 25.874 jiwa.


 



Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sempaja Timur
Selamat datang di website Kelurahan Sempaja Timur Kota Samarinda
Terhitung sejak 06 Januari 2025 seluruh layanan administrasi di Kelurahan Sempaja Timur menggunakan layanan digital melalui website dan aplikasi samagov.go.id dan smartRT
: : Kelurahan Sempaja Timur - Kecamatan Samarinda Utara : :
<<< Aplikasi Ketua RT : : https://smart.samarindakota.go.id : :
<<< Daftar Ketua RT :: s.id/daftar-rt ::